“Pernah kami sampaikan agar menambah jam kerja menjadi 24 jam, sebab pekerjaan hanya 8 jam mulai pagi sampai sore,” tandasnya.
Baktiono mengaku jika pihaknya sudah pernah mengingatkan kontraktor pelaksana, saat berkesempatan sidak ke lokasi maupun saat menghadiri undangannya di ruang rapat komisi C DPRD Surabaya.
“Sementara waktunya sudah tinggal 1 bulan dan tanda-tanda tidak selesai semakin menguatkan dugaan Komisi C yang sudah pernah sidak 6 bulan yang lalu yang pernah juga mengundang di kantor DPRD Surabaya,” pungkas Bationo.(hadi)



