“Pemkot Surabaya memang harus mendengar dinamika yang berkembang jika sudang menyangkut kebijakan, tetapi harus ada keputusan agar supuya bisa jelas. Oleh karena itu, keputusan itu harus mengacu kepada aturan yang ada dan sedang berlaku,” ucap Reni kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Surabaya. Kamis (05/11)
Politisi perempuan asal PKS ini berpendapat, jika zoba kuning sudah diperbolehkan sekolah tatap muka, meski dengan cara bertahap dan Pemkot menjamin, dengan dibukanya satuan pendidikan, misalnya sekolah dan dimulai dari tingkat SMP dulu dengan kelengkapan protokol kesehatan yang lengkap, menurutnya tidak ada masalah.
“Tinggal bagaimana aturan dan mekanismenya, ini harus disiapkan dengan betul,” tuturnya.
Reni mencontohkan, jika sorang guru telah dilakukan tes swab saat ini atau minggu lalu, maka belum tentu di minggu berikutnya kondisinya akan sama (negatif). Makanya harus terus dilihat.
“Maka saya mendorong Pemkot untuk memiliki data base kesehatan guru yang isinya lengkap, kemudian bisa diketahui betul setiap saat,” ujarnya.












