“Terakhir Surat Edaran Mendagri tanggal 12 Oktober 2020 No 050/4189/Keuangan Daerah tentang Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” pungkas wanita yang juga Bendahar DPD Partai Demokrat Jatim ini.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya
Fraksi Golkar melalui angotanya Adam Rusdi,
mulai mencium adanya upaya dari tim anggaran Pemprov Jatim yang diketuai Sekertaria Daearah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono, yang tidak menjalankan program Nawa Bhakti Satya yang mengantarkan Khofifah Indar Parwansa – Emil Dardak menjaid Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Hal yang paling mencolok yakni Ketua Tim anggaran yang dikomandoi sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dinilai tidak menjalankan program andalan Nawa Bhakti Satya. Seperti Program Pendidikan gratis berkualitas (TisTas) termasuk janji Gubernur untuk seragam gratis yabg belum teralisasi sampai saat ini. Apalagi menjelang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tengah digodok DPRD Jatim ini.
“Kenapa saya menyatakan bahwa Sekdaprov tidak menjalankan Nawa Bhakti Satya, karena dalam setiap kunjungan kerja kami selalu dilaporkan bahwa ada double account antara BOS dan BOPP (Bantuan Operasional Pembiayaan Pendidikan). Termasuk gagalnya seragam sekolah gratis yang dijanjikan Gubernur sendiri,” katanya saat itu. (Caa)












