Dalam sidak tersebut, komisi D DPRD Jatim juga menemukan adanya pengusaha kayu yang menimbun kayu gelondongan di sempadan jalan. Kondisi itu dikhawatirkan akan menambah beban jalan dan memicu terjadinya kecelakaan karena lajur tersebut semakin sempit. Iswanto meminta agar Pemkab Pacitan melakukan penertiban sehingga wilayah tersebut tidak dijadikan area kegiatan yang dapat membahayakan pengguna jalan. “Ada pengusaha kayu swasta yang menimbun kayu Candi pinggir jalan ini sangat berbahaya karena bebannya dapat mengganggu mengakibatkan tanah longsor. Jalan rawan kecelakaan kita minta kepada UPT Bina Marga kabupaten agar segera menertibkan,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan dan data dari Dinas PU BIna Marga Jatim, sepanjang tahun 2020 ini sudah sering terjadi bencana alam yang mengakibatkan terganggunya jalur transportasi menuju kabupaten di ujung selatan Jatim “Pada tahun 2020 ini, kami melakukan penanganan kerusakan jalan akibat bencana alam di link 136 KM ruas jalan Ponoorogo menuju Pacitan. Kemudian Link 137 ruas Ajosari – Purwantoro (Batas Provinsi Jateng),” kata kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PPJ) Pacitan, Aris saat mendampingi rombongan Komisi D DPRD Jatim sidak lokasi..
Selain itu masih ada beberapa ruas jalan provinsi yang memerlukan perbaikan karena kondisinya kian mengkhawatirkan akibat tergerus aliran sungai Grindulu. “Kami juga perlu melanjutkan pembangungan plengsengan penahan tebing yang belum tuntas. Anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp.3 miliar,” jelas Aris.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap Komisi D DPRD Jatim bisa menindaklanjuti hasil sidak lapangan dengan berkomunikasi dengan Balai Besar Bengawan Solo (BBWS). Pasalnya, banyaknya jebing jalan yang longsor akibat tergerus aliran sungai Grindulu dan belum ada penanganan serius dari BBWS Bengawan Solo.
Lebih jauh Aris menjelaskan bahwa UPT PJJ Pacitan menangani jalan sepanjang 102,29 KM dari Ponorogo menuju Pacitan dan Pacitan arah ke Solo dengan kondisi geografis perbukitan. Sedangkan alokasi anggaran tahun 2020 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp.5.000.400.000. “Kalau dibanding UPT PPJ yang lain memang tergolong paling kecil. Padahal potensi dan tingkat kerawanan kerusakan jalan sangat besar,” dalih Aris.
“Kami juga berharap ruas jalan Arjosari – Purwantoro sepanjang 46,14 KM masih ada yang kondisi existing lebar badan jalan 3,5 meter sepanjang 18,1 KM bisa diperlebar menjadi 6 meter sehingga dapat memperlancar arus barang dan jasa serta memacu pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Jatim,”pungkasnya. (Caa)












