Sudah diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk jaminan bagi warga tidak mampu untuk dapat mengikuti wajib belajar,” tegas Eri.
”Maka ke depan kami berkomitmen memberikan subsidi dan bantuan biaya pendidikan bagi warga Surabaya yang menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK. Sehingga tidak ada lagi warga kota surabaya yang putus sekolah,” imbuh mantan birokrat berpengalaman tersebut.
Belasan siswa yang ijazahnya tertunggak memang meminta tolong Eri Cahyadi. Siswa yang mayoritas datang dari sekolah swasta itu mengeluhkan ijazah yang tertahan karena belum bisa membayar SPP.
Keluhan tersebut ditanggapi Mahasiswa Bibit Unggul. Mereka adalah mahasiswa yang mendapat beasiswa bertajuk Bibit Unggul dari Pemkot Surabaya.
”Kami merasa berutang budi dengan masyarakat Surabaya. Sehingga kami membantu siswa yang keberatan dan kesulitan untuk mendapatkan hak mereka,” tutur Ahmad Hidayat, alumnus Mahasiswa Bibit Unggul yang mendampingi siswa.(hadi)












