Dalam sistem parkir zona, tarif parkir yang akan diterapkan di 10 zona ini yakni Truck Gandeng/Trailer Rp.15,000, Truck/Bus Rp.10,000, Truck Mini Rp.7,000, Mobil Sedan/Pick Up Rp.5,000, Sepeda Motor Rp.2,000, dan Sepeda Rp.1,000.
Selain parkir zona, Dishub Surabaya juga menerapkan parkir meter dan parkir berhadiah untuk menekan kebocoran parkir serta mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir. (duk)












