Namun, kata Eri Cahyadi, masalah muncul saat mereka sakit hingga tak bisa bekerja. Akibatnya, mereka tak mampu membayar BPJS. Menunggu dibayarkan pemkot juga tak mungkin karena mereka tidak termasuk dalam MBR.
“Akhirnya banyak yang wadul ke saya. Setelah selama ini ikut secara mandiri, sebagai komitmen mereka meringankan beban Pemkot Surabaya, saat kesusahan apa bisa dibantu?” kata kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya 2018-2020 tersebut.
Dari situlah Eri Cahyadi punya gagasan. Agar problem tersebut langsung bisa segera terselesaikan, semua warga yang bergaji di bawah Rp 10 juta otomatis BPJS-nya dibayarkan Pemkot Surabaya.
Apalagi sering ada ketidaksingkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah kota. Warga yang sebelumnya masuk dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) tiba-tiba karena beberapa hal tidak lagi lagi dijamin tanpa sepengetahuan mereka. Saat berobat, mereka baru tahu ketika harus membayar sendiri.












