Cakrawala JatimIndeks

Dinkes Jatim akan Data Kekurangan Tenaga Kesehatan di Ponkesdes

×

Dinkes Jatim akan Data Kekurangan Tenaga Kesehatan di Ponkesdes

Sebarkan artikel ini

Terkait kesejahteraan perawat dan bidan di Ponkesdes, Pemprov Jatim  terus meminta kabupaten/kota segera menyelesaikan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Prioritas Bidang Kesehatan. Pada PKS tersebut, berisi alokasi dana tunjangan bagi tenaga medis di Ponkesdes. PKS memiliki peran strategis karena menjadi landasan berbagi pembiayaan kabupaten/kota dengan Pemprov Jatim, perpanjangan kontrak tenaga medis dengan bupati/walikota, sekaligus dasar pencairan dana.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto menjelaskan, pemberian tunjangan oleh Pemprov Jatim kepada para perawat memiliki besaran yang sama antar satu daerah dengan lainnya, yaitu sebesar Rp 1.450 juta.

Namun demikian, sharing oleh kabupaten tergantung dari daerah setempat yang disesuaikan kekuatan APBD. Misalnya,  untuk perawat di Gresik, Pemprov menyediakan dana sebesar Rp 1.450 juta/perawat, sedangkan Pemkab Gresik menyiapkan Rp 750 ribu/perawat, Kabupaten Trenggalek menyediakan dana sebesar Rp 500 ribu/per perawat. Sedangkan Kabupaten Bangkalan menyiapkan dana Rp 435 ribu bagi setiap perawatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *