DPRD Kota Surabaya menyadari sebagai tempat publik. Gedung ini dikunjungi berbagai lapisan masyarakat dari seluruh Surabaya, dan luar Kota Surabaya.
Untuk warga Surabaya, DPRD Kota Surabaya adalah tempat mengadu. Siapa pun datang dan dilayani. Di masa pandemi Covid-19, penanganan pengaduan masyarakat tetap berjalan.
“Tapi rapat-rapat sudah beberapa bulan ini kita ubah dengan metode daring. Rapat-rapat di Komisi dan Rapat Paripurna. Ruang-ruang juga disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan,” kata Adi.
DPRD Kota Surabaya berkomitmen untuk mencegah penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kami siapakan alat pengukur suhu sebelum masuk gedung, wastefel cuci tangan, hand sanitazer, serta ketentuan menjaga jarak yang aman,” kata Adi.(adv)












