Pihaknya menyebut sejumlah tokoh KAMI tengah mencari panggung politik, namun tidak mempertimbangkan hati nurani sehingga kegiatannya cenderung melanggar protokol kesehatan.
Ahmad Zazuli mengatakan alasan lain pembubaran kegiatan adalah adanya kelompok masyarakat lain yang menolak kehadiran KAMI di Surabaya.
“Tindakan tegas kepolisian setempat didukung masyarakat karena dikhawatirkan terjadi bentrokan antar massa. Masyarakat di sana juga menilai kegiatan KAMI merupakan gerakan politik berkedok gerakan moral,” imbunya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian membubarkan kegiatan KAMI karena tidak mengantongi izin keramaian.
Kegiatan yang dibubarkan berlangsung di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama, dan Gedung Jabal Noer.











