“Sebelum Covid-19 saja politik uang marak terjadi, apalagi saat ini akan sangat potensial terjadi lebih masif, ” Kata Lasiono Direktur Eksekutif Jhon Consulindo Lembaga Kajian, Penelitian, Pelatihan dan Pendampingan yang memiliki Kantor perwakilan di Surabaya dan Sidoarjo ini, saat rilis kepada media, Kamis (24/09).
Menurut Lasiono yang saat ini masih menempuh S2 pasca sarjana magister ilmu politik di UWKS, di era Covid-19 ini ada dua kebutuhan bertemu, satu sisi masyarakat membutuhkan uang, dan disisi lain ada kepentingan politik mengintai. Jika keduanya bertemu, maka bisa dibaratkan “Tumbu oleh Tutup”.
“Untuk itu peran penting penegak hukum yang berwenang sangat diperlukan untuk memantau dan menindak lebih serius potensi politik uang tersebut,” ucap Lasiono.
Pria yang juga mantan jurnalis ini menjelaskan, selain itu, transaksi politik uang dalam pilkada serentak 2020, terjadi karena lemahnya kaderisasi dalam Partai Politik (Parpol) untuk mengusung calon-calon berintegritas dan kompeten.
Dari setiap pagelaran pilkada, jarang muncul kandidat yang benar-benar telah dikader, dan disiapkan untuk menjadi pemimpin rakyat. Kebanyakan yang muncul adalah tokoh-tokoh karbitan yang berhasrat untuk menjadi kepala daerah. Karena tidak memiliki modal sosial, ketokohan, dan modal politik mengharuskan mereka harus bertransaksi politik uang dengan pemilih dan kelompok masyarakat.












