Cakrawala DaerahIndeks

Diskominfo Gelar Bincang Kreatif “Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegal ”.

×

Diskominfo Gelar Bincang Kreatif “Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegal ”.

Sebarkan artikel ini

Slawi. Cakrawalanews.co – Sinergitas Kantor Bea Cukai Satpol PP Kabupaten Tegal patut dipertahankan dalam melakukan edukasi pada masyarakat melalui kegiatan Bincang Kreatif dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegal ”. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait upaya pencegahan penindakan hukum terhadap rokok illegal. Sehingga masyarakat dapat menghindari dan tidak memperjual belikan rokok illegal serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya peredaran dan jual beli rokok illegal.

Taikshaw yang diselenggarakan oleh LPPL Radio Slawi FM bekerjasama dengan Diskominfo Kab. Tegal. Hadir sebagai nara sumber Kepala Subseksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Bea dan Cukai Nur Rahmat Setiawan, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tabah Topan Widodo, Kasubag SDA Bagian Ekbang Kabupaten Tegal Bintang Suryowicaksono. Sebagai pemandu Bincang Kreatif Bung TW  (Tri Wiharjo) disiarkan secara live dikanal youtobe Pemkab.Tegal Selasa (15/9/2020).

“Jual beli rokok illegal dapat dikenai sanksi pidana penjara dan atau denda, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, menjual belikan rokok illegal juga mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai. Pendapatan negara dari hasil cukai dan hasil tembakau cukup besar. “Oleh karena itu peredaran rokok illegal perlu kita awasi”, kata Nur Rahmat Stiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *