Menurutnya, kerja dewan pengawas tidak hanya sekedar menerima laporan dari jajaran direksi, tapi juga harus proaktif menggali informasi dari berbagai sisi, termasuk mendigitalisasi layanan perusahaan hingga strategi perusahaan dalam menekan kebocoran air dan mendapatkan sumber air baku. “Bekerjalah secara profesional dan jangan sungkan-sungkan untuk menegur jajaran direksi dan pegawainya jika ada pelanggaran kode etik, termasuk pengaduan pelanggan yang tidak segera direspon,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Umi mengapresiasi Perumda Air Minum Tirta Ayu yang meraih penghargaan Top BUMD Award 2020 dari Majalah Top Business. Tak tanggung-tanggung, tiga kategori berhasil ditorehkan, yaitu Top Pembina, Top CEO dan Top BUMD. Adapun ajang penghargaan Top BUMD Award 2020 tersebut telah berlangsung, Kamis, (27/08/2020) lalu di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta.
Menanggapi ini, Umi mengatakan, penghargaan tersebut adalah buah dari kerja bersama. Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Perumda Air Minum Tirta Ayu untuk berprestasi. “Di masa pandemi ini, perusahaan milik pemerintah harus menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan,” katanya.



