Indeks

Ketua DPD Partai Golkar Kab. Tegal Dituntut Mundur 

×

Ketua DPD Partai Golkar Kab. Tegal Dituntut Mundur 

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, banyak persoalan organisasi yang harus diselesaikan atas semua persoalan di internal partai Golkar. Baik yang menyangkut tindak indisipliner partai yang dilakukan oleh anggota maupun pengurus terhadap AD/ART maupun aturan partai yang berlaku. “Hingga saat ini Ketua DPD Partai Golkar belum mengambil tindakan apapun terhadap kader anggota bahkan pengurus partai yang jelas – jelas melecehkan partainya sendiri. Contoh pelanggaran itu, menjadi tim sukses Caleg pada partai lain dan menjadi staf ahli pada partai lain pula”  ungkapnya

Dibagian lain diungkapkan, tidak ada prestasi yang didapat selama kepemimpinannya, ini terlihat dari turunnya perolehan suara dalam Pemilu legislatif yang lalu. Serta kurangnya jalinan komunikasi antar kader, anggota maupun pengurus. Bahkan kegiatan kaderisasipun belakangan ini tidak dilakukan. Semua warga partai termasuk yang hadir ditempat ini, bersepakat dalam Pemilu 2024 nanti perolehan kursi Partai Golkar ditargetkan minimal 10 kursi, ujar Bung TW.

Diakhiri acara disampaikan pernyataan sikap bersama berupa tuntutan dan gugatan dari Forum Silaturahmi AMPG, Kosgoro, KPPG dan HWK Partai Golkar Kab. Tegal. Tuntutan dan gugatan tersebut menurut Tri Wihsrjo dalam rangka menegakan AD/ART dan aturan lain yang diatur dalam organisasi Partai Golkar serta dalam menjaga marwah kehormatan Partai Golkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *