Lebih lanjut ia berharap dengan adanya PKPA tersebut mampu meningkatkan kualitas SDM para advokat di Kabupaten dan Kota Tegal. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam menegakan hukum, sekaligus berfungsi sebagai kontrol jalanya pemerintahan khususnya dibidang penegakan hukum. Serta bagi masyarakat pencari keadilan di Indonesia.
Para Advokat di Tegal Teguh berharap harus siap berkompetisi dengan advokat lainnya. Seiring mulai maraknya para investor asing yang masuk di kawasan industri Brebes, Tegal hingga Batang. “Menjawab tantangan tantangan tersebut, banyak diperlukan advokat – advokat handal yang memahami hukum bisnis dan industrialisasi. Jangan sampai advokat lokal hanya jadi penonton. Maka FERARI memberi ruang, arahan dan bimbingan serta suport agar advokat Tegal hebat – hebat. Saatnya kita berpikir out of the box, bahwa advokat itu tidak hanya berkutat di kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan” tuturnya.
Dibagian lain dikatakan masih banyak hamparan ruang kiprah advokat yang mencengangkan jika ditekuni dengan seksama. Karena itu Teguh menghimbau mudah-mudahan aparat penegak hukum tetap konsisten. Berpegang pada hukum kebenaran dan keadilan. “Jangan sampai terseret seperti 2 Jenderal Polisi, Jaksa dan Advokat ditangkap dan dijebloskan ketahanan karena menyalahgunakan wewenangnya. Hendaknya saling bersinergi, tidak kucing-kucingan dalam menjalankan tugas penegakan hukum antara advokat, polisi, jaksa dan hakim. Karena mau tidak mau, advokat itu sama sebagai penegak hukum atau catur wangsa, dapat berperan sebagai kontrol sosial pada tugas mereka” ungkap Teguh.
Dibagian lain dikatakan, saatnya masyarakat serta pemerintah kota dan kabupaten untuk selalu taat pada hukum. Terutama dalam membuat kebijakan harus berpihak pada terwujudnya kesejahteraan rakyat.












