Karena itu dia berharap agar Pemprov Jatim menganggarkan dana untuk renovasi tempat tersebut pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) 2021, supaya Rehabilitasi ODGJ yang ada di tempat tersebut bisa lebih maksimal.
“Kami lihat infrastukturnya sangat tidak layak dan perlu adanya renovasi. Karena saya tanya mulai tahun 1992. Infrastuktur jendela, penunjang lain seperti kamar mandi juga kurang layak,” tambahnya.
HPL sapaan akrabnya Hari Putri Lestari, berharap Dinsos Jatim lebih maksimal lagi dalam melakukan habilitasi terhadap ODGJ di tempat tersebut. Supaya para ODGJ bisa segera sembuh dan diterima kembali oleh keluarganya dan bisa berbaur dengan masyarakat serta hidup secara normal.
“Negara harus hadir supaya para penderita tersebut tidak dikucilkan oleh masyarakat dan bisa hidup normal setelah nanti sembuh dan bergaul dengan masyarakat,” tambahnya.












