Kasdam berharap, semua prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK harus menguasai adat-sitiadat budaya kita di daerah sana. Di daerah penugasan dominan dengan suku Dayak sebagai masyarakat asli dari Kalimantan Barat tersebut. Prajurit harus menghormati adat-istiadat disana, di tempat penugasan untuk hukum adat masih tinggi, sehingga sangat ditekankan untuk tidak melakukan pelanggaran, karena selain hukum negara juga dapat terkena hukum adat.
“Kemudian, yang tidak kalah pentingnya kita harus bisa membina masyarakat, harus baik-baik dengan masyarakat, jangan sampai masyarakat di daerah perbatasan ini mengibarkan bendera Malaysia tetapi wilayah tinggalnya di Indonesia. Kuasai kegiatan-kegiatan yang bersifat menjaga penugasan bersama antara kita dan tentara Malayasia, bagaimana dalam menjaga perbatasan. Tidak boleh berbuat pelanggaran dan menyakiti hati rakyat,” begitu pungkasnya. (Ghiat/Dasuki)












