Babinsa Serda Sugeng memeriksa surat-surat yang dibawa oleh remaja tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa yang sepasang kekasih anak punk itu berinisial (TCEL) 16 tahun beramalat di Desa Cindaga Blumbungan RT 04 RW 01 Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas dan seorang remaja laki-laki bersinisial (BBP) 17 tahun berasal dari desa Ujungrusi RT. 19 RW. 02 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Utsm/Dasuki)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Daerah
Akibat Pergaulan Bebas Anak Punk Melahirkan Bayi di Semak-Semak
Akibat Pergaulan Bebas Anak Punk Melahirkan Bayi di Semak-Semak
Cakrawalanews.co2 min baca












