Ghofar kembali menambahkan, Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat sidang, agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.
Harapannya, ujar Ghofar Ismail, ST, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt-Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal.” ungkapnya.(adv)









