Kapolres mengungkapkan status para tersangka bervariasi mulai dari pemakai hingga pengedar.
“Untuk kasus yang paling besar di Polres Batang adalah sabu seberat 46 gram, 9 tersangka akan dijerat dengan undang undang tentang narkotika, dan 3 orang dijerat dengan undang undang kesehatan,” pungkasnya.(Teguh AS)



