Rinciannya, 9 tersangka tindak pidana narkotika dan 3 kasus tindak pidana UU kesehatan. Para tersangka ini diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu 46,72 gram, ekstasi 4 1/3 butir, ganja 1,013 kilogram dan 2.755 butir obat atau pil.



