Senada dengan Dadang, Nurhayati juga mengapresiasi kinerja Pemdes Kepandean yang dinilainya cukup aktif melakukan pembaruan data warganya, khususnya mereka yang berhak mendapat bansos Covid-19 ini. Di hadapan penerima manfaat dan perangkat desa, Nurhayati pun menjelaskan aneka jenis bantuan pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun daerah dan perbedaannya masing-masing.
Nurhayati juga mengajak kepala desa lain agar selalu aktif melakukan pembaruan data keluarga miskinnya. “Jika ada keluarga miskin tapi sama sekali belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, berarti dia belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dan ini adalah tugasnya pak kades, tanggung jawabnya Pemdes untuk mendata, memverifikasi dan memvalidasi data keluarga miskinnya, memusyawarahkannya dengan warga dan mengunggahnya lewat sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG). Tugas menginput data ini ada di tangan operator data desa yang ditunjuk Pemdes. Apabila ada warga miskin yang belum memiliki NIK dan KTP-el sehingga tidak bisa masuk di SIKS-NG, maka segera dibuatkan, dibantu, karena sekali lagi, ini adalah tugas Pemdes untuk memfasilitasinya,” pungkas Nurhayati.
Camat Dukuhturi, Muktarom, yang hadir saat itu menuturkan, dari 33.318 kepala keluarga yang ada di Kecamatan Dukuhturi, ada 52,3 persen atau 17.435 keluarga yang sudah menerima bansos, baik dari Kementerian Sosial, Provinsi Jateng maupun Pemkab Tegal. Muktarom menjelaskan, adanya keluarga yang tidak mendapatkan bansos ini karena memang tidak semua warganya miskin ataupun terdampak Covid-19. “Jika pun ada keluarga yang benar-benar miskin tapi belum mendapat bansos, bisa jadi karena belum masuk di DTKS dan itu Pemdes harus segera memasukkan. Atau bisa saja sudah terdata, sudah diverifikasi desa dan diinput lewat SIKS-NG tapi belum ditetapkan oleh kementerian masuk kedalam DTKS. Nah yang seperti ini, harus bisa dicover lewat pendanaan bansos desa atau bansos kabupaten untuk tahap selanjutnya. (Anton)



