AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

KIPRAH DPRD SURABAYA

×

KIPRAH DPRD SURABAYA

Sebarkan artikel ini

“Serta juga pemangku kebijakan sudah kita masukkan menjadi bagian kesempurnaan dari dari raperda itu sendiri. Maka selanjutnya kami mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera bisa melaksanakan Perda ini begitu sudah disahkan,” jelasnya.

Namun, Khusnul juga menyampaikan, ada beberapa yang menjadi perhatian serius, terutama terkait pada penanganan kedaruratan.

“ Beberapa penyakit yang perlu mendapat perhatian secara khusus diantaranya, jantung, strok maupun diabetes maupun penyakit kronik lainnya”pungkasnya.(adv/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *