Wasari menegaskan, pihaknya tidak memaksakan diri siswanya masuk sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka jika memang orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah. Toh kegiatan pembelajaran di sekolah masih tetap bisa diikuti siswa secara daring. “Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah, maka kami pun tidak memaksa, karena itu juga bagian dari hak orang tua demi melindungi keselamatan putra-putrinya dari ancaman penularan Covid-19. Tidak perlu khawatir juga anaknya akan tertinggal pelajaran karena seluruh tugas dan pembelajaran didalamnya bisa diikuti secara daring,” ungkapnya.
Terlebih, bagi siswa yang kondisinya kurang sehat atau bahkan memiliki penyakit lain yang menjadikannya berisiko tinggi jika tertular Covid-19, maka pihaknya menyarankan siswa tersebut untuk istirahat di rumah, belajar dari rumah.
Berkenaan dengan kebijakannya yang akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, Wasari menuturkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendapatkan rekomendasi. (Oi/Dasuki)



