Untuk itu melalu laporan ini, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi ANAK NKRI.
“Karena telah melakukan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran (by omission) terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan. Logika sederhana saja, kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera. Rakyat bisa menilainya sendiri terkait pembakaran ini,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim hukum Martin Hamonangan SH MH yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim pun meminta pihak kepolisian untuk terus melakukan monitoring pengawasan adanya indikasi masalah pembakaran di Jakarta akan digeser ke daerah khususnya Jatim.
“Yakni dengan membentuk gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan gerakan anti komunis, tetapi tujuannya adalah untuk menyerang pemerintahan yang sah,” terang Martin.



