Cakrawala Politik

PDIP Jatim Adukan Insiden Pembakaran Bendera Partai Ke Polda

×

PDIP Jatim Adukan Insiden Pembakaran Bendera Partai Ke Polda

Sebarkan artikel ini

Menurutnya insiden pembakaran bendera Partai dalam aksi ANAK NKRI merupakan penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut rakyat Indonesia.

Sebab, dalam aksi itu simbol PDI Perjuangan telah disandingkan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang nyata-nyata sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

“Pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI. Padahal, dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” kata Kusnadi, Senin (29/06).

Kata Ketua DPRD Jatim ini, PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Yakni, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *