AdvertorialBerita UtamaCakrawala EkonomiCakrawala Surabaya

Komisi B Berharap Pasar Tangguh Bisa Mengadopsi Sistem Ganjil Genap ala Jakarta

×

Komisi B Berharap Pasar Tangguh Bisa Mengadopsi Sistem Ganjil Genap ala Jakarta

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Hamka

Agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan disiplin, Hamka menegaskan perlunya norma hukum tidak cukup dengan norma sosial.

“Norma hukum itu bisa diatur lewat perwali atau perda. Kalau perda bisa dibentuk lewat perda inisiatif. Tapi lewat perwali saja sudah cukup sebenarnya. Yang penting subtansinya” pungkas Hamka.

Disisi lainnya, sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan kepada 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.

Tapi juga terhadap Pasar Krempyeng yang dikelola LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) atau warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *