Cakrawala JatimIndeks

Covid 19 Masih Tinggi di Surabaya Raya. DPRD Jatim Minta Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Covid 19 Masih Tinggi di Surabaya Raya. DPRD Jatim Minta Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Hartoyo menyadari, sebenarnya memang kebijakan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terlalu dini diberlakukan. Akan tetapi, kondisi perekonomian masyarakat juga sangat terpuruk apabila kebijakan itu tidak diakhiri, karena masyarakat akan kesulitan untuk bekerja. Disatu sisi, kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan subisidi kepada masyarakat juga sangat terbatas.

“Apakah itu PSBB itu kewenangan kabupaten/kota mengusulkan. Provinsi tergantung dari kabupaten/kota apakah sudah layak new normal. Apakah dia mampu memberikan kompensasi ketika menyuruh orang dirumah. Kabupaten/kota tetap memperhitungkan dampak ekonomi. Solusinya itu new normal tetapi harus ada aturan tegas,” pungkasnya.

Angka rate of transmission (rt) atau tingkat penularan virus Covid-19 di Surabaya diketahui masih tinggi. Data dari Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, rt di Surabaya mencapai 1,1. Sedangkan di Surabaya Raya yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya mencapai 1,2. Angka itu jauh lebih tinggi dari angka rt di Jatim yang sudah menurun menjadi 0,86.

Koordinator Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi memprediksi laju penambahan penularan kasus baru pada minggu depan masih akan terus terjadi, karena rt di Surabaya masih diatas 1.

“Kalau Jawa Timur RT 0,86 dan Surabaya 1,1 dan Surabaya Raya 1,2 dan pasti menambah minggu depan karena lebih dari satu,” katanya pada Rabu malam (10/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *