Ari Bimo menjelaskan, pertemuan tersebut juga membicarakan soal penetapan dua tersangka atas laporan dari pihak PDAM.
“ pertemuan tersebut membicarakan soal penetapan tersangka dari laporan kami “ ungkap Bimo.
Sementara itu, ketika disinggung dengan dugaan pengadaan alat meter yang tidak sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI). Sekretaris PDAM Surya Sembada Kota Surabaya M, Igbal langsung membantah.
Pria yang akrab disapa Iqbal ini menuturkan kedatangan petugas dari polrestabes Surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.



