Acara penyerahan bingkisan itu, juga diwarnai dengan adanya beberapa himbauan yang wajib dipatuhi oleh prajurit dan PNS.
“Sebagai upaya membantu Pemerintah memutus rantai Corona, semua prajurit dan PNS tidak diperbolehkan mudik,” tegas Kasrem, Rabu, (20/05/2020).













