“Syukur Alhamdulillah pada hari ini, seperti taahun yang lalu kita tetap dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Tegal, terimakasih kepada semua pihak terkait, kerjasamanya atas laporannya ini tentunya bentuk kebahagiaan buat kita, kita bagaimanapun untuk tahun tahun selanjutnya harus bisa mempertahankan agar status Kota Tegal WTP,” ucap Walikota.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali S.E.,M.M.,Ak.,CSFA.,CA menyampaikan dalam melaksanakan pemeriksaan dimasa pandemi Covid-19 tetap mengunakan standar permeriksaan keuangan Negara dan prosedur-prosedurnya sesuai petunjuk dan harus tetap dilaksanakan.
“Ada beberapa metode yang kami sesuaikan, antara lain terkait dengan metode konfirmasi dan pengecekan fisik di lapangan. Pemeriksaan dilaksanakan secara desk audit, pemanfaatan teknologi informasi diantaranya dengan penyerahan LKPD dan LHP BPK, permintaan keterangan pemeriksaan dan pelaksanaan pengujian fisik mengunakan bantuan auditor inspektorat daerah,” ucap Ayub Amali












