“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk sinergitas nyata antara Kantor Imigrasi Pemalang dan Yonif 407/Padmakusuma dalam hal pengawasan keimigrasian sebagai bentuk upaya menegakkan kedaulatan Negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Danyonif meminta agar Prajuritnya memahami materi yang disampaikan. “Hal ini sangat penting, ini harus dipahami karna nantinya menjadi bekal bagi Prajurit yang melaksanakan Satgas Oprasi Pamtas dan akan menjadi ujung tombak perwakilan negara di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di daerah Kalimantan Barat,” begitu tegasnya.
Ia menjelaskan, agar upaya-upaya pengawasan keimigrasian dalam pelaksanaan Satgas Pamtas berjalan efektif dan tepat sasaran, maka kepada anggota Yonif 407/Padmakusuma perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman terkait bentuk serta mekanisme pengawasan keimigrasian.
Selanjutnya, Fitria Izharry selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang memberikan penyuluhan dan pembekalan tentang peranan Imigrasi di daerah Perbatasan. Hal ini merupakan suatu pengamanan lalu-lintas negara asing di wilayah NKRI.
Ia menjelaskan bahwa Keimigrasian adalah hal ikhwal lalu-lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasan dalam rangka menjaga tegaknya kegaulatan negara. Sedangkan Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain dimana ia bukan merupakan warga negara.












