Sementara itu, Kabid Keagamaan dan perlindungan sosial Dinas Sosial Pemkot Surabaya, seusai rapat dengar pendapat di Komisi D mengatakan bahwa untuk satu e-warung mengakomodir lima ratus hingga seribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Untuk penyebarannya untuk satu e-warung melayani lima ratus hingga seribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)”pungkasnya.(hdi/cn03)












