Ia menjelaskan, apabila ada pihak kabupaten atau kota ingin memberikan bantuan akan diperbolehkan, akan tetapi harus melalui proses yakni bantuan langsung ke sekolah atau bantuan ke APBD Provinsi.
“Yang menjadi prioritas Pemprov Jatim saat ini adalah membantu yang benar benar tidak mampu,”ujarnya.
Solusi bagi masyarakat yang tidak mampu adalah waib dibantu oleh pemerintah. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa sekolah.












