Lebih lanjut Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menjelaskan anggaran yang dipakai dalam rapid test mandiri oleh Partai NasDem Jatim ini dibiayai diantaranya dari Pengurus Pleno DPW Partai NasDem Jatim, Anggota DPRD Provinsi Jatim, Pengurus DPD Partai NasDem Kota/ kab se Jatim dan Anggota DPRD Kota / kab Fraksi NasDem se Jatim.
” Intinya rapid test m andiri oleh Partai NasDem bertujuan untuk memberikan ketenangan bathin kepada yang hasil nya negatif dan mengambil langkah cepat manakala yang hasil positif sehingga dengan begitu tidak menularkan kepada yang lain, ” pungkas Politisi asal Pasuruan ini. (Caa)



