Dikatakan, pemerintah desa diminta mengajukan data oleh pemerintah pusat nama-nama warganya yang berhak menerima bantuan. Begitu nama disodorkan, ternyata pemerintah pusat punya data sendiri juga.
“Akhirnya data dari pemerintah desa tidak terpakai. Ini aneh sekali. Harusnya pemerintah memberikan bantuan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah desa yang mengerti betul kondisi warganya,” ungkap politisi Partai Gerindra ini, Jumat (8/5).
Begitu juga dengan bantuan Pemprov Jatim yang dalam waktu dekat akan menggerojok bantuan ke pemerintah desa. Penerima bantuan hanya 80 orang itu dinilai sangat kurang jika dibanding jumlah penduduk suatu desa.
“Ini aneh sekali. Pemprov membatasi warga yang menerima bantuan berupa paket sembako 80 orang. Sekarang ini kepala desa di daerah saya diminta mendata 80 orang yang akan menerima paket bantuan dari Pemprov,” kata Ferdian.
“Ini yang akan saya tanyakan ke Pemprov. Padahal anggaran untuk penanganan Covid-19 ini besar. Tapi kok kenyataannya di lapangan hanya dibatasi 80 orang di setiap desa,” tegasnya.



