Ditambahkan Budi, Coronavirus Disease (Covid-19) yang menjangkiti Indonesia menciptakan ketidakpastian dan kerentanan secara sosial-ekonomi bagi sebagian kelompok masyarakat salah satunya yaitu kelompok nelayan, pekerja perikanan laki-laki dan perempuan, komunitas pesisir dan keluarga mereka. Ketidakpastian dan kerentanan itu muncul seiring dengan bahaya mematikan yang ditimbulkan dari Covid-19, dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejauh ini aktivitas berusaha dan bekerja dalam perekonomian sebagian terhenti atau dibatasi. Bagi nelayan, pekerja perikanan dan keluarga mereka, pandemik Covid-19 berdampak pada harga ikan turun drastis, rantai pasok produksi dan distribusi terganggu dan sebagian pengolahan produk perikanan harus berhenti beroperasi.
Selain kondisi nelayan dan pekerja perikanan tersebut, juga marak terjadi pemutusan hubungan kerja buruh perusahaan, sektor ekonomi informal terpukul parah bahkan nilai mata uang rupiah sempat anjlok terhadap mata uang USD. Ketidakpastian dan kerentanan terutama pada kecukupan pangan dan kebutuhan dasar seharihari semakin nyata dan terasa bagi nelayan, pekerja perikanan dan keluarga mereka.
Hal ini dikarenakan lambatnya respon pemerintah dalam menyusun strategi yang memadai dalam mengantasipasi dan meminimalisir dampak. “Walaupun pemerintah telah merancang bantuan sosial dengan ragam skema untuk meminimalisir dampak sosial-ekonomi dari Covid-19 termasuk himbauan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menyerap produk perikanan dan memasukkan dalam program perlindungan sosial di tingkat provinsi dan kabupaten. Namun yang seringkali terjadi adalah jauh panggang dari api. Ketidakpastian dan kerentanan ini jika terus dibiarkan maka akan berpotensi menyebabkan kemiskinan dan kerawanan pangan” terang Budi.



