“Nanti Dinsos akan melakukan verifikasi. Kami minta data ke Disnaker dan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK, jika warga tersebut masuk ke data MBR, maka tidak mungkin dikasik, tapi kalau tidak tersentuh bantuan apapun, maka warga tersebut akan diberi bantuan sembako ini,” tegasnya.
Selain itu, Eri pun memastikan bahwa bantuan sembako ini berasal dari bantuan Presiden sebesar 10 ribu paket sembako, bantuan dari Pemprov Jatim, bantuan dari pihak swasta dan Pemkot Surabaya.
Eri juga memastikan bahwa penerima bantuan sembako ini tidak termasuk dalam data MBR Surabaya yang saat ini jumlahnya sudah final sebanyak 235.477 KK.
Menurutnya, warga yang masuk MBR ini sudah mendapatkan beberapa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Nah, dari warga yang masuk MBR sebanyak 235.477 KK itu, sebanyak 61.145 KK sudah masuk ke DTKS dan sudah mendapatkan bantuan PKH serta sembako regular, dan selama ini sudah berjalan. Kemudian sisanya sebanyak 174.332 KK akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan,” tegasnya.












