Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jembatan.
“Kita juga menghibau kepada perangkat desa untuk membatasi tonase roda empat yang lewat. Kita juga melarang keras jika ada aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal dalam radius minimal 50 meter karena amdalnya akan memperparah pondasi jembatan,” pungkasnya. (Dasuki)












