Cakrawala JatimIndeks

Komisi C Desak Gubernur Jatim Evaluasi Komisaris Bank Jatim

×

Komisi C Desak Gubernur Jatim Evaluasi Komisaris Bank Jatim

Sebarkan artikel ini

Dimana, kata Fawaid, Gubernur selaku pemegang saham pengendali pada BUMD agar dalam pengisian jabatan Direksi dilakukan melalui panitia seleksi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan Permendagri.

“Dalam kondisi yang memprihatinkan, dimana kondisi ekonomi yang sedang lesu ditengah merebaknya Covid-19 ini, kami sudah berkoordinasi dengan Bapenda bahwa kemungkinan terburuk kita hitung itu penurunan sekitar Rp 6,044 triliun. Tapi ini kemungkinan terburuk. Tapi kita berusa terus agar tidak terjadi,” paparnya.

Dipastikan Fawaid bahwa kondisi saat ini membuat pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Baik itu pendapatan, penerimaan pajak dan banyak lainnya yang tidak sesuai target.

“Kami menginginkan Bank Jatim terus bekerja maksimal di tengah wabah Covid-19. Kita harapkan PAD Provinsi Jatim itu bisa kita dorong lewat BUMD salah satunya Bank Jatim,” pungkasnya. fawaid politisi asal Jember ini. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *