Sekda Provinsi Jawa Tengah dalam himbauannya meminta kepada seluruh Sekda di Jawa Tengah untuk mempersiapkan pengalihan anggaran atau refocusing melalui APBD labupaten/kota sesuai dengan kebutuhanya.
Refocusing APBD sesuai surat Edaran Menteri Dalam Negeri, agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan. Dari penggeseran anggaran sektor fisik yang belum dilaksanakan agar dapat mengcover seluruh masyarakat yang terdapak covid 19.
Dari data warga masyarakat yang terdampak covid 19 di seluruh kabupaten /kota Provinsi Jawa Tengah akan terus mengalami penambahan. Diharapkan semua warga yang terdampak agar dilaporkan ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaui email, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional.



