Amar membeberkan jika tak ada pengawasan bantuan tersebut, tentunya ada peluang untuk melakukan korupsi pengadaan bantuan tersebut. “Coba saja semua bantuan lagi digerojok pemerintah mulai pusat, propinsi dan kabupaten atau kota. Belum lagi dari instansi lainnya juga mengirimkan bantuan. Jika tak teliti dan yang tidak dilakukan pemantauan tentunya ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Bisa saja bantuan yang diberikan bisa diklaim kalau sudah diberi bantuan. Lalu dijual dan hasil penjualannya untuk kepentingan pribadi,”jelas politisi dari FPAN DPRD Jatim ini.
Fraksi PAN : Perlu Ada Pengawasan Terkait Bantuan Masyarakat Terdampak Covid 19 di Jatim



