Sebelumnya, jajaran Forkompimda juga telah berkeliling ke sejumlah cafe dan warung kopi untuk mengurangi penyebaran covid-19. “Artinya, sekalipun PSBB belum diberlakukan, pembatasan tetap berjalan,” terangnya.
Emil menjelaskan bahwa Pemrov Jatim memang memungkinkan intervensi daerah untuk melakukan PSBB. Namun, Pemrov masih menunggu respon pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan lokal. “Semua opsi mungkin. Namun, kami menilai yang paling efektif menerapkan PSBB tetap pemerintah setempat. Jadi, PSBB bukan sekadar status kertas namun implementasi di lapangan yang efektif,” terangnya.
“Itulah sebabnya, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Sejauh ini, yang baru mengajukan pemberlakuan PSBB adalah Kota Malang,” pungkasnya. (Caa)



