Selain itu, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, maka pembayaran THR dapat ditangguhkan pembayarannya pada jangka waktu tertentu yang disepakati.(Caa)
DPRD Minta Pengusaha Tetap Bayarkan THR Ke Karyawannya



