Meski baru mencapai 73,34 persen, Dinas PU Bina Marga optimis penyerapan anggaran tahun ini bisa mencapai 81 persen. Karena hingga saat ini masih banyak serapan yang belum dilaporkan.
Politisi dari PDI-P ini kemudian mencontohkan sejumlah pembebasan lahan yang sudah dibayar namun belum dilaporkan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
“Berani menyatakan demikian karena beberapa pembebasan lahan yang sudah dibayar belum dilaporkan belum di SPJ,” tandas Sukadar.
Sementara untuk serapan anggaran secara keseluruhan menurutnya, per tanggal 27 Desember sudah mencapai 84,4 persen.
Berbeda dengan Sukadar, anggota Komisi C lainnya Vinsensius menegaskan serapan anggaran di DPU CKTR per tanggal 27 Desember baru mencapai 91,73 persen.












