Cakrawala Daerah

Penyemprotan Disinfektan Dilakukan di Tempat Publik

×

Penyemprotan Disinfektan Dilakukan di Tempat Publik

Sebarkan artikel ini

Kendati demikian, Bupati Tegal Umi Azizah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi memutus rantai penularan Virus Covid19 ini. Seperti, Selalu rajin mencuci tangan setelah memegang benda atau berkegiatan, menjaga kebersihan diri dan mengkonsumsi makanan yang bergizi agar memiliki daya tahan tubuh yang baik.

Selain itu, peyemprotan disinfektan seperti ini juga telah dilaksanakan pada Rabu (25/3) di Kelurahan Dampyak sekaligus pada Pertigaan Exit Tol Adiwerna dan sepanjang Pasar Banjaran atau BP. Kegitan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *