Sementara Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto alias Pak Krebo dalam kesempatan yang sama menyatakan terkait akan digunakannya tanah milik BUMD Provinsi Jawa Tengah harus dilaksanakan sesuai peraturan, apakah tanah tersebut akan dilepaskan atau dengan mekanisme lainnya, ungkapnya. (Imron/ Dasuki)












