AdvertorialIndeks

KIPRAH DPRD SURABAYA

×

KIPRAH DPRD SURABAYA

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, pemkot terus memperjuangkan pendidikan SMA/SMK gratis, meski pengelolaannya berada di bawah pemprov.

Selain menunggu keputusan MK, kata Risma, pemkot melakukan pendekatan kepada gubernur. Dia siap melobi gubernur agar pemkot bisa mengelola SMA/SMK, meski sesuai UU 23/2014, kewenangannya tetap di pemprov.

Pihaknya akan menghadap gubernur dan minta selembar surat. Sebab dengan bekal surat keterangan dari gubernur itu bisa jadi jalan bagi pemkot untuk memberikan bantuan dana ke SMA/ SMK.

“Isi suratnya adalah, nggak apa kewenangan tetap di provinsi, hanya saja pengelolaannya diserahkan ke kami. Itu aja sudah bisa,” terang Risma.

Pihaknya bersikeras mengelola SMA/SMK, tidak hanya untuk pendidikan gratis, tapi juga untuk menjamin gaji guru, terutama guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). “Jangan sampai mereka tidak gajian,” tegasnya.

Selama ini, ungkap Risma, untuk anggaran gaji guru selalu defisit. Sebab, untuk membayar gaji guru yang nilainya mencapai Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar itu, pemkot harus mengambil sebagian pendapatan asli daerah (PAD).(cn3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *