Cakrawala Daerah

Muhammad Fadhil Sampaikan Progres PTSL Tahun 2020 

×

Muhammad Fadhil Sampaikan Progres PTSL Tahun 2020 

Sebarkan artikel ini

Terkait dengan biaya PTSL, Fadhil menegaskan bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi program PTSL dikenakan biaya sebesar Rp150.000.

“Tidak boleh melebihi 150 ribu, jika ada oknum yang membebani angka yang telah ditentukan silahkan laporkan saja ke kami,” pungkasnya.

Pria asli Banyumas ini juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2020 ini, pembuatan sertifikat melalui PTSL tidak perlu melampirkan akta. Cukup dengan surat pernyataan penguasaan fisik. “Surat itu sudah disediakan dari kami, bahkan blangko juga sudah tersedia dari kami. Masyarakat tinggal mengambil di desa, karena sudah disosialisasikan di desa yang terdapat program PTSL,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *