Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di beberapa sekolah, ditemukan berupa konten-konten negatif di gawai milik para pelajar. Sedangkan untuk indikasi yang mengarah ke tawuran, tidak ada.
“Ketika ditemukan adanya konten negatif, maka pelajar itu akan mendapat sanksi berupa pembinaan khusus dan panggilan orang tua,” katanya.
Heri menjelaskan, kegiatan pemeriksaan gawai milik pelajar ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa sekolah SMP Surabaya. Baik itu negeri maupun swasta. Setidaknya, masing-masing OPD menerjunkan dua orang personil dalam setiap kegiatan operasi.
“Sehari ada empat sekolah, kita lakukan sampai pertengahan Maret, sementara ini khusus anak SMP Negeri, bertahap nanti juga ke swasta,” tegasnya.
Di waktu terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengungkapkan, berkaca dari pengalaman beberapa waktu lalu, melalui HP yang disita dari para pelajar tersebut, pihaknya dapat mengetahui adanya indikasi tawuran yang akan dilakukan mereka. Sehingga hal ini kemudian bisa langsung dicegah dan diantisipasi.












